Sudah tahu belum nih kalau iuran BPJS Kesehatan bakal naik per awal tahun 2020 ini.. Berita tentang kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sudah terdengar sejak beberapa bulan lalu di berbagai media masa dan media sosial, kementrian keuangan juga menyampaikan bahwa kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan ini adalah opsi terakhir jika tidak ditemukan penyelesaian atas masalah yang sedang melanda BPJS ini.
Kenapa tarif BPJS dinaikkan ? karena posisi keuangan BPJS saat ini sedang defisit, untuk mengatasi masalah tersebut perlu dilakukan penyesuaian tarif untuk ketiga macam kelasnya. Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan mulai dari rujukan, klaim, hingga obat yang diberikan. Harapannya pengguna BPJS kesehatan dari berbagai kelas bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pihak rumah sakit.
Berapa tarif iuran BPJS yang terbaru per Januari 2020 ?
Kelas | Iuran 2019 | Iuran 2020 |
Kelas 1 | Rp80.000 | Rp160.000 |
Kelas 2 | Rp51.000 | Rp110.000 |
Kelas 3 | Rp25.600 | Rp42.000 |
Tarif iuran BPJS tersebut berlaku untuk tarif per orang, dan batas pembayaran BPJS masih tetap sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Pastikan anda membayar iuran BPJS tepat waktu setiap bulannya agar tidak dikenakan denda dan tetap dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan.